Sertifikat paten Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi seorang dosen yang memiliki karya yang orisinil atau produk hasil karyanya sendiri. HKI perlu didaftarkan untuk menghindari pencurian ide oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab dan menjadi dasar agar peneliti dapat memperoleh hak royalti jika produk yang dihasilkan di komersilkan. Untuk mendapatkan Sertifikat HKI memerlukan proses yang tidak mudah dan memerlukan proses yang panjang.

Dosen Sekolah Tinggi Teknik Wiworotomo Purwokerto Dr. Ir. Sakuri, M.T., Nana Supriyana, S.T., M.T., Hartono S.T., M.T., dan Tri Dedi Pamungkas, S.T., M.T telah mendapatkan sertifikat HKI atas ciptaan karya tulis yang berjudul, “ALAT PRESS DAN POTONG TAHU ERGONOMIS” dengan Nomor dan tanggal Permohonan : EC 00202292785, 22 November 2022.

Comments are disabled.